Rabu, 20 Agustus 2014

Pantaskan seorang pemerkosa di Bela

https://id.berita.yahoo.com/dalam-kondisi-mabuk-dan-tidur-di-atas-perahu-022828568.html

Baca berita ini di Yahooo
Miris banget ya, ketika dimana seorang laki-laki atau bahkan Ayah seharusnya menjaga anaknya tapi malah melakukan tindakan yang tercela bahkan menghancurkan masa depan sang anak.
Bagaimana Hukum menyikapi hal ini?
Akankah pemerkosa-pemerkosa seperti itu pantas dan layak mendapat keringanan hukuman
Apa yang harus di lakukan seorang Advokat disaat membela klien pelaku pemerkosaan dilema sekali dimana tugas pengacara adalah membela kebenaran, tapi apa ad sedikit kebenaran dalam kasus pemerkosaan kepada anak atau wanita?
Dimana setiap orang berhak mendapatakn pembelaan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Dasar 1945? jika dia melakukan sebuah pencurian,mungkin hal itu masih memilki sedikit hal kebaikan entah mencuri karena terpaksa atau kebutuhan lain., namun apa yg dibenarkan kepada seorang Pemerkosa?

Adakah yang bisa memberika penjelasan tentang hal itu?

0 komentar:

Posting Komentar

 

DITA ARSWENDA Template by Ipietoon Cute Blog Design