Minggu, 08 Februari 2015

PERENCANAAN STRATEGIS PENGUATAN SUMBER DAYA MANUSIA PTPN X DALAM MENGHADAPI MEA 2015

  ABSTRAK

Pemberlakuan MEA tahun 2015 menyebabkan lalulintas perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara menjadi tanpa kendala. MEA merupakan wujud kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi kurang lebih 500 juta penduduknya. Perdagangan bebas dapat diartikan tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun hambatan nontarif bagi negara-negara anggota ASEAN. Sebenarnya AFTA dibentuk sudah sejak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Tetapi, pada akhir tahun 2015 negara-negara ASEAN akan merasakan dampaknya.
Dalam menghadapi MEA 2015 ini perlu dengan adanya startegi dalam menyiapkan seluruh sumber daya manusia yang ada, agar tidak salah perhitungan dan siap dalam menghadapi adanya MEA di akhir tahun 2015 ini. Sehingga Indonesia khususnya PTPN X tidak merasakan dampaknya.
Karena MEA adalah sebuah peluang yang juga merupakan tantangan. Negeri ini harus segera berbenah dan tak layak tinggal diam. Indonesia memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan demi upaya memanfaatkan keterbukaan ASEAN. Dengan terbentuknya pasar tunggal yang bebas tersebut, hanya ada dua kemungkinan yang bisa terjadi terhadap posisi Indonesia dalam perekonomian ASEAN. Posisi itu, yakni menjadi pemain utama atau hanya duduk sebagai penonton.
Pasar ASEAN yang sangat besar dan akan terus berkembang dalam beberapa tahun ke depan menjadi suatu peluang yang seharusnya bisa dimanfaatkan industri dalam negeri seperti PTPN X. Menuju tahun 2015 bukanlah waktu yang lama, kalau peluang ini tidak segera dimanfaatkan, kita akan tertinggal. Jangan sampai nantinya kita hanya terkesima melihat stabilitas lalu-lalang sumber daya asing di negeri ini, lalu perlahan terlena dan melupakan tujuan terciptanya masyarakat yang makmur dan sejahtera.


BAB I
PENDAHULUAN
1.1          Latar Belakang
Implemetasi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akan diberlakukan per tanggal 1 January 2015.  MEA terwujud dari keinginan negara-negara ASEAN untuk mewujudkan ASEAN menjadi kawasan perekonomian yang solid dan diperhitungkan dalam percaturan perekonomian Internasional. Para Pemimpin ASEAN telah sepakat untuk mewujudkan MEA pada tahun 2015 dengan 4 pilar, yaitu (1) pasar tunggal dan basis produksi, (2) kawasan ekonomi berdaya saing tinggi, (3) kawasan dengan pembangunan ekonomi yang setara, dan (4) kawasan yang terintegrasi penuh dengan ekonomi global.  Dengan adanya MEA,  tujuan yang ingin dicapai adalah adanya aliran bebas barang, jasa, dan tenaga kerja terlatih (skilled labour), serta aliran investasi yang lebih bebas. Dalam penerapannya MEA akan menerapkan 12 sektor prioritas, yaitu perikanan, e-travel, e-ASEAN, automotif, logistik, industri berbasis kayu, industri berbasis karet, furnitur, makanan dan minuman, tekstil, serta kesehatan.
Bagi Indonesia, pembentukan MEA 2015 akan memberikan beberapa tantangan yang tidak hanya bersifat internal di dalam negeri tetapi terlebih lagi persaingan dengan sesama negara ASEAN dan negara lain di luar ASEAN seperti China dan India. Persaingan yang ketat ini akan berdampak pada harga yang kompetitif pula, bukan hanya komoditi/produk/jasa unggulan industry besar (UB), tetapi juga sektor SDM karena sangatlah diperlukan SDM yang sangat mampu dan dapat bersaing dalam MEA.  Menyadari peran SDM sebagai tonggak dan memiliki andil paling besar dan cukup dominan dalam menghadapi persaingan di MEA 2015 ini, maka pencapaian kesuksesan MEA 2015 mendatang juga akan dipengaruhi oleh kesiapan SDM yang mumpuni dan dapat bersaing di dalamnya.
Rendahnya kualitas SDM  dalam manajemen, organisasi, penguasaan teknologi, dan pemasaran, dan terbatasnya informasi, teknologi dan pasar, serta faktor produksi lainnya. Sedangkan masalah eksternal yang dihadapi oleh SDM diantaranya adalah besarnya biaya untuk memajukan diri dan memerdalam ilmu pengetahuannya sehingga menjadi seorang SDM yang mampu bersaing di MEA ini.
Dalam menghadapi MEA 2015 perlu dilakukan penguatan SDM yang merupakan tulang punggung dari sebuah sektor industri maupun seluruh sektor di dalam MEA, terlebih dalam era MEA dimana akan terjadi integrasi ekonomi di kawasan ASEAN dan akhirnya akan mendorong kompetisi di bidang perekonomian di dalam semua sektor. Berangkat dari permasalahan diatas bahwa SDM yang seharusnya menjadi aktor penting bagi pengembangan industri Indonesia namun belum mendapat sokongan dan pembinaan dalam menjalankan segala tugas dan kewajibannya menjadi seorang SDM yang berkualitas dan mampu besaing di dalam pangsa pasar MEA, maka perlu dilakukan kajian mendalam guna menjabarkan bagaimana peran penting SDM dan daya dukung pemerintah dalam membangun sector industri  untuk persiapan mengahadapi MEA 2015 secara menyeluruh.
1.2               Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari penulisan karya tulis ini adalah :
1.      Bagaimana strategi dan kebijakan yang harus dipersiapkan PTPN-X terhadap sektor SDM dalam menghadapi MEA 2015?
                                                                          
















BAB II
LANDASAN TEORI
2.1   Perencanaan Strategies
                        Perencanaan strategis diperlukan oleh suatu perusahaan untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan di proses awal.  Konsep-konsep seperti perencanaan jangka panjang, penyusunan program, penyusunan anggaran, dan pelatihan yang tepat guna memeliki SDM yang berkualitas dan mampu bersaing dalam menghadapi MEA 2015.
2.2  Daya Saing
Daya saing adalah sebuah konsep yang cukup rumit. Tidak ada satu indikatorpun yang bisa digunakan untuk mengukur daya saing, yang memang sangat sulit untuk diukur. Namun demikian, daya saing adalah suatu konsep yang umum digunakan di dalam ekonomi, yang biasanya merujuk kepada komitmen terhadap persaingan pasar dalam kasus perusahaan-perusahaan dan keberhasilan dalam persaingan internasional dalam kasus negara-negara.
Dalam dua dekade terakhir, seiring dengan semakin mengglobalnya perekonomian dunia dan persaingan bebas, daya saing telah menjadi satu dari konsep-konsep kunci bagi perusahaan-perusahaan, negara-negara, dan wilayah-wilayah untuk berhasil dalam partisipasinya di dalam globalisasi dan perdagangan bebas dunia.
Dengan memakai konsep daya saing, dapat dibuat suatu model konseptual yang menghubungkan karakteristik-karakteristik SDM dan kinerja jangka panjang perusahaan. Model konseptual untuk daya saing SDM tersebut terdiri dari 4 (empat) unsur yaitu :
 (1) ruang lingkup daya saing perusahaan
 (2) kapabilitas organisasi dari perusahaan
 (3) kompetensi pelaku  usaha dan SDM yang ada di dalamnya
 (4) dan kinerja. Hubungan antara kompetensi pengusaha/pemilik usaha
dan tiga unsur lainnya merupakan inti dari model tersebut, dimana hubungan tersebut merupakan 3 (tiga) tugas prinsip pengusaha/perusahaan: (a) membentuk ruang lingkup daya saing; (b) menciptakan kapabilitas organisasi; (c) menetapkan tujuan-tujuan dan cara mencapainya.
2.3  SDM
Pengertian sumber daya manusia dan penerapannya sering kali masih belum sejalan dengan keinginan organisasi. Sementara keselarasan dalam mengelola SDM menjadi faktor utama kesuksesan jalannya sebuah organisasi. Lalu sumber daya yang bagaimana yang perlu dikembangkan agar tujuan organisasi bisa tercapai dengan baik?
Sebelum melangkah lebih lanjut, ada baiknya kita kembali ke pengertian awal untuk memahami hal ini. Apa yang dimaksud dengan sumber daya manusia? Mari kita lihat menurut pendapat para ahli.
1. Sonny Sumarsono (2003, h 4), Sumber Daya Manusia atau human recources mengandung dua pengertian. Pertama, adalah usaha kerja atau jasa yang dapat diberikan dalam proses produksi. Dalam hal lain SDM mencerminkan kualitas usaha yang diberikan oleh seseorang dalam waktu tertentu untuk menghasilkan barang dan jasa. Pengertian kedua, SDM menyangkut manusia yang mampu bekerja untuk memberikan jasa atau usaha kerja tersebut. Mampu bekerja berarti mampu melakukan kegiatan yang mempunyai kegiatan ekonomis, yaitu bahwa kegiatan tersebut menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan atau masyarakat.
2. Mary Parker Follett Manajemen Sumber Daya Manusia adalah suatu seni untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi melalui pengaturan orang-orang lain untuk melaksanakan berbagai pekerjaan yang diperlukan, atau dengan kata lain tidak melakukan pekerjaan-pekerjaan itu sendiri.
Definisi ini, yang dikemukakan oleh Mary Parker Follett, mengandung arti bahwa para manajer mencapai tujuan-tujuan organisasi melalui pengaturan orang-orang lain untuk melaksanakan berbagai pekerjaan yang diperlakukan, atau dengan kata lain dengan tidak melakukan pekerjaan-pekerjaan itu sendiri.
Manajemen memang dapat mempunyai pengertian lebih luas dari pada itu, tetapi definisi di atas memberikan kepada kita kenyataan bahwa kita terutama mengelola sumber daya manusia bukan material atau finansial.
Di lain pihak manajemen mencakup fungsi-fungsi perencanaan (penetapan apa yang akan dilakukan), pengorganisasian (perencanaan dan penugasan kelompok kerja), penyusunan personalia (penarikan, seleksi, pengembangan, pemberian kompensasi, dan penilaian prestasi kerja), pengarahan (motivasi, kepemimpinan, integrasi, dan pengelolaan konflik) dan pengawasan.
3. M.T.E. Hariandja (2002, h 2) Sumber Daya Manusia merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam suatu perusahaan disamping faktor yang lain seperti modal. Oleh karena itu SDM harus dikelola dengan baik untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi.
4. Mathis dan Jackson (2006, h.3) SDM adalah rancangan sistem-sistem formal dalam sebuah organisasi untuk memastikan penggunaan bakat manusia secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan organisasi.
Demikian pula menurut The Chartered Institute of Personnel and Development (CIPD) dalam Mullins (2005). Sumber daya manusia dinyatakan sebagai strategi perancangan, pelaksanaan dan pemeliharaan untuk mengelola manusia untuk kinerja usaha yang optimal termasuk kebijakan pengembangan dan proses untuk mendukung strategi.
5. Hasibuan (2003, h 244) Pengertian Sumber Daya Manusia adalah kemampuan terpadu dari daya pikir dan daya fisik yang dimiliki individu. Pelaku dan sifatnya dilakukan oleh keturunan dan lingkungannya, sedangkan prestasi kerjanya dimotivasi oleh keinginan untuk memenuhi kepuasannya.
SDM terdiri dari daya fikir dan daya fisik setiap manusia. Tegasnya kemampuan setiap manusia ditentukan oleh daya fikir dan daya fisiknya. SDM atau manusia menjadi unsur utama dalam setiap aktivitas yang dilakukan. Peralatan yang handal atau canggih tanpa peran aktif SDM, tidak berarti apa-apa. Daya pikir adalah kecerdasan yang dibawa sejak lahir (modal dasar) sedangkan kecakapan diperoleh dari usaha (belajar dan pelatihan). Kecerdasan tolok ukurnya Intelegence Quotient (IQ) dan Emotion Quality (EQ).
Adanya berbagai macam penetapan definisi mengenai UKM di atas membawa berbagai konsekuensi yang strategis. Definisi merupakan konsensus terhadap entitas UMKM sebagai dasar formulasi kebijakan yang akan diambil, sehingga paling tidak, ada 2 (dua) tujuan adanya definisi yang jelas mengenai UMKM, yaitu pertama, untuk tujuan administratif dan pengaturan; serta kedua, tujuan yang berkaitan dengan pembinaan (Adiningsih 2000).
Tujuan pertama berkaitan dengan ketentuan yang mengharuskan suatu perusahaan memenuhi kewajibannya, seperti membayar pajak, melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta mematuhi ketentuan ketenagekerjaan seperti keamanan dan hak pekerja lainnya. Sementara tujuan kedua lebih pada pembuatan kebijakan yang terarah seperti upaya pembinaan, peningkatan kemampuan teknis, serta kebijakan pembiayaan untuk UKM.
Meskipun perbedaan-perbedaan ini bisa dipahami dari segi tujuan masing-masing lembaga, namun kalangan yang terlibat dengan kelompok UKM seperti pembuat kebijakan, konsultan, dan para pengambil keputusan akan menghadapi kesulitan dalam melaksanakan tugasnya. Seperti halnya, kesulitan dalam mendata yang akurat dan konsisten, mengukur sumbangan UKM bagi perekonomian, dan merancang regulasi/kebijakan yang fokus dan terarah. Oleh karena itulah, upaya untuk membuat kriteria yang lebih relevan dengan kondisi saat ini perlu dilakukan.














BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
MEA adalah bentuk integrasi ekonomi regional yang direncanakan untuk dicapai pada tahun 2015. Tujuan utama dari MEA 2015 adalah menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi dimana terjadi arus barang, jasa, investasi dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal yang lebih bebas.
Strategi dan persiapan yang selama ini telah dilakukan oleh para stake holder yang ada di Indonesia dalam rangka menghadapi sistem liberalisasi yang diterapkan oleh ASEAN, terutama dalam kerangka integrasi ekonomi memang dirasakan masih kurang optimal. Namun hal tersebut memang dilandaskan isu-isu dalam negeri yang membutuhkan penanganan yang lebih intensif. Disamping itu seiring perkembangan waktu, Indonesia dengan potensi sumber daya yang melimpah telah membawa pergerakannya ke arah yang lebih maju lagi, hal ini dibuktikan dengan meningkatnya pengakuan internasional terhadap eksitensi Indonesia di jalur positif.
3.2  Saran
Dalam tulisan ini, penulis ingin memberikan saran kepada Pihak PTPN-X atau seluruh pemilik sektor berbasis industri sebagai bukti bahwa penulis peduli terhadap bangsa Indonesia dalam menyongsong ASEAN Economic Community 2015. Saran yang diberikan penulis, di antaranya :
1.      Pihak pemerintah, pemerintah selaku regulator dapat menciptakan kebijakan yang bijak dan tepat terutama kebijakan fiskal yang meringankan pengusaha dalam negeri serta sanksi yang tegas bila terjadi pelanggaran terutam yang dilakukan oleh negara lain, jika kebijakan yang diambil baik, insyaAllah meskipun MEA 2015 sarat akan liberalisasi bisa membawa pada arah kebaikan.
2.      Pihak perusahaan ataupun swasta, salah satu variabel pemacu perekonomian, agar dapat mematuhi dengan sangat segala kebijakan pemerintah dan terima apa pun sanksinya bila melanggar. Kebijakan dan sanksi merupakan intervensi pemerintah agar berjalan dengan baik sehingga rakyat menjadi lebih sejahtera.
3.      Pihak rakyat, jadikan AEC 2015 ini untuk melakukan pembenahan peningkatan kualitas Human Development Index(HDI) dan menjadi rakyat yang memiliki pengetahuan dan berdaya saing tinggi sehingga dapat diterima baik dalam negeri maupun luar negeri dan tidak menjadi pembantu di negeri sendiri.

1 komentar:

 

DITA ARSWENDA Template by Ipietoon Cute Blog Design