ABSTRAK
Pemberlakuan
MEA tahun 2015 menyebabkan lalulintas perdagangan bebas di kawasan Asia
Tenggara menjadi tanpa kendala. MEA merupakan wujud kesepakatan dari
negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam
rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan dengan menjadikan ASEAN sebagai
basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi kurang lebih 500
juta penduduknya. Perdagangan bebas dapat diartikan tidak ada hambatan tarif
(bea masuk 0-5%) maupun hambatan nontarif bagi negara-negara anggota ASEAN.
Sebenarnya AFTA dibentuk sudah sejak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke
IV di Singapura tahun 1992. Tetapi, pada akhir tahun 2015 negara-negara ASEAN
akan merasakan dampaknya.
Dalam
menghadapi MEA 2015 ini perlu dengan adanya startegi dalam menyiapkan seluruh
sumber daya manusia yang ada, agar tidak salah perhitungan dan siap dalam
menghadapi adanya MEA di akhir tahun 2015 ini. Sehingga Indonesia khususnya
PTPN X tidak merasakan dampaknya.
Karena MEA adalah sebuah peluang yang juga
merupakan tantangan. Negeri ini harus segera berbenah dan tak layak tinggal
diam. Indonesia memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan demi upaya
memanfaatkan keterbukaan ASEAN. Dengan terbentuknya pasar tunggal yang bebas
tersebut, hanya ada dua kemungkinan yang bisa terjadi terhadap posisi Indonesia
dalam perekonomian ASEAN. Posisi itu, yakni menjadi pemain utama atau hanya
duduk sebagai penonton.
Pasar ASEAN yang sangat besar dan akan terus
berkembang dalam beberapa tahun ke depan menjadi suatu peluang yang seharusnya
bisa dimanfaatkan industri dalam negeri seperti PTPN X. Menuju tahun 2015
bukanlah waktu yang lama, kalau peluang ini tidak segera dimanfaatkan, kita
akan tertinggal. Jangan sampai nantinya kita hanya terkesima melihat stabilitas
lalu-lalang sumber daya asing di negeri ini, lalu perlahan terlena dan
melupakan tujuan terciptanya masyarakat yang makmur dan sejahtera.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Implemetasi Masyarakat Ekonomi
Asean (MEA) akan diberlakukan per tanggal 1 January 2015. MEA terwujud dari keinginan
negara-negara ASEAN untuk mewujudkan ASEAN menjadi kawasan perekonomian yang
solid dan diperhitungkan dalam percaturan perekonomian Internasional. Para
Pemimpin ASEAN telah sepakat untuk mewujudkan MEA pada tahun 2015 dengan 4
pilar, yaitu (1) pasar tunggal dan basis produksi, (2) kawasan ekonomi berdaya
saing tinggi, (3) kawasan dengan pembangunan ekonomi yang setara, dan (4)
kawasan yang terintegrasi penuh dengan ekonomi global. Dengan adanya MEA, tujuan yang ingin dicapai adalah adanya
aliran bebas barang, jasa, dan tenaga kerja terlatih (skilled labour), serta aliran investasi yang lebih bebas. Dalam
penerapannya MEA akan menerapkan 12 sektor prioritas, yaitu perikanan, e-travel, e-ASEAN, automotif, logistik,
industri berbasis kayu, industri berbasis karet, furnitur, makanan dan minuman,
tekstil, serta kesehatan.
Bagi Indonesia, pembentukan
MEA 2015 akan memberikan beberapa tantangan yang tidak hanya bersifat internal
di dalam negeri tetapi terlebih lagi persaingan dengan sesama negara ASEAN dan
negara lain di luar ASEAN seperti China dan India. Persaingan yang ketat ini
akan berdampak pada harga yang kompetitif pula, bukan hanya
komoditi/produk/jasa unggulan industry besar (UB), tetapi juga sektor SDM karena sangatlah diperlukan SDM yang sangat mampu dan dapat bersaing dalam MEA. Menyadari peran SDM sebagai
tonggak dan memiliki andil paling
besar dan cukup dominan dalam menghadapi persaingan di MEA 2015 ini, maka pencapaian kesuksesan MEA 2015 mendatang juga akan dipengaruhi oleh
kesiapan SDM yang mumpuni dan dapat bersaing di dalamnya.
Rendahnya
kualitas SDM dalam manajemen,
organisasi, penguasaan teknologi, dan pemasaran, dan terbatasnya informasi,
teknologi dan pasar, serta faktor produksi lainnya. Sedangkan masalah eksternal
yang dihadapi oleh SDM diantaranya
adalah besarnya biaya untuk memajukan diri dan memerdalam ilmu
pengetahuannya sehingga menjadi seorang SDM yang mampu bersaing di MEA ini.
Dalam menghadapi MEA 2015
perlu dilakukan penguatan SDM yang
merupakan tulang punggung dari sebuah sektor industri maupun seluruh sektor di
dalam MEA, terlebih dalam era MEA
dimana akan terjadi integrasi ekonomi di kawasan ASEAN dan akhirnya akan
mendorong kompetisi di bidang perekonomian di dalam semua sektor. Berangkat dari permasalahan diatas bahwa SDM yang seharusnya menjadi aktor penting bagi pengembangan industri Indonesia namun belum mendapat sokongan dan pembinaan dalam menjalankan segala tugas dan kewajibannya menjadi seorang SDM yang
berkualitas dan mampu besaing di dalam pangsa pasar MEA, maka perlu dilakukan kajian mendalam guna menjabarkan bagaimana peran
penting SDM dan daya dukung pemerintah dalam membangun sector industri untuk persiapan mengahadapi MEA 2015
secara menyeluruh.
1.2
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari penulisan
karya tulis ini adalah :
1. Bagaimana strategi dan kebijakan yang harus
dipersiapkan PTPN-X
terhadap sektor SDM dalam menghadapi MEA 2015?
BAB
II
LANDASAN TEORI
2.1 Perencanaan Strategies
Perencanaan strategis diperlukan oleh suatu perusahaan
untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan di proses awal. Konsep-konsep seperti perencanaan jangka
panjang, penyusunan program, penyusunan anggaran, dan pelatihan
yang tepat guna memeliki SDM yang berkualitas dan mampu bersaing dalam
menghadapi MEA 2015.
2.2 Daya
Saing
Daya saing
adalah sebuah konsep yang cukup rumit. Tidak ada satu indikatorpun yang bisa
digunakan untuk mengukur daya saing, yang memang sangat sulit untuk diukur.
Namun demikian, daya saing adalah suatu konsep yang umum digunakan di dalam
ekonomi, yang biasanya merujuk kepada komitmen terhadap persaingan pasar dalam
kasus perusahaan-perusahaan dan keberhasilan dalam persaingan internasional
dalam kasus negara-negara.
Dalam dua dekade
terakhir, seiring dengan semakin mengglobalnya perekonomian dunia dan persaingan
bebas, daya saing telah menjadi satu dari konsep-konsep kunci bagi
perusahaan-perusahaan, negara-negara, dan wilayah-wilayah untuk berhasil dalam
partisipasinya di dalam globalisasi dan perdagangan bebas dunia.
Dengan memakai
konsep daya saing, dapat dibuat suatu model konseptual yang menghubungkan
karakteristik-karakteristik SDM dan kinerja jangka panjang perusahaan.
Model konseptual untuk daya saing SDM tersebut terdiri dari 4 (empat) unsur
yaitu :
(1)
ruang lingkup daya saing perusahaan
(2)
kapabilitas organisasi dari perusahaan
(3)
kompetensi pelaku usaha dan SDM
yang ada di dalamnya
(4)
dan kinerja. Hubungan antara kompetensi pengusaha/pemilik usaha
dan tiga unsur lainnya merupakan inti dari
model tersebut, dimana hubungan tersebut merupakan 3 (tiga) tugas prinsip
pengusaha/perusahaan: (a) membentuk ruang lingkup daya saing;
(b) menciptakan kapabilitas organisasi; (c) menetapkan tujuan-tujuan dan cara
mencapainya.
2.3 SDM
Pengertian
sumber daya manusia dan penerapannya sering kali masih belum sejalan dengan
keinginan organisasi. Sementara keselarasan dalam mengelola SDM menjadi faktor
utama kesuksesan jalannya sebuah organisasi. Lalu sumber daya yang bagaimana
yang perlu dikembangkan agar tujuan organisasi bisa tercapai dengan baik?
Sebelum melangkah lebih lanjut, ada baiknya kita
kembali ke pengertian awal untuk memahami hal ini. Apa yang dimaksud dengan
sumber daya manusia? Mari kita lihat menurut pendapat para ahli.
1. Sonny Sumarsono (2003, h 4), Sumber Daya Manusia
atau human recources mengandung dua pengertian. Pertama, adalah usaha kerja
atau jasa yang dapat diberikan dalam proses produksi. Dalam hal lain SDM
mencerminkan kualitas usaha yang diberikan oleh seseorang dalam waktu tertentu
untuk menghasilkan barang dan jasa. Pengertian kedua, SDM menyangkut manusia
yang mampu bekerja untuk memberikan jasa atau usaha kerja tersebut. Mampu
bekerja berarti mampu melakukan kegiatan yang mempunyai kegiatan ekonomis,
yaitu bahwa kegiatan tersebut menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi
kebutuhan atau masyarakat.
2. Mary Parker Follett Manajemen Sumber Daya Manusia
adalah suatu seni untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi melalui pengaturan
orang-orang lain untuk melaksanakan berbagai pekerjaan yang diperlukan, atau
dengan kata lain tidak melakukan pekerjaan-pekerjaan itu sendiri.
Definisi ini, yang dikemukakan oleh Mary Parker
Follett, mengandung arti bahwa para manajer mencapai tujuan-tujuan organisasi
melalui pengaturan orang-orang lain untuk melaksanakan berbagai pekerjaan yang
diperlakukan, atau dengan kata lain dengan tidak melakukan pekerjaan-pekerjaan
itu sendiri.
Manajemen memang dapat mempunyai pengertian lebih
luas dari pada itu, tetapi definisi di atas memberikan kepada kita kenyataan
bahwa kita terutama mengelola sumber daya manusia bukan material atau
finansial.
Di lain pihak manajemen mencakup fungsi-fungsi
perencanaan (penetapan apa yang akan dilakukan), pengorganisasian (perencanaan
dan penugasan kelompok kerja), penyusunan personalia (penarikan, seleksi,
pengembangan, pemberian kompensasi, dan penilaian prestasi kerja), pengarahan
(motivasi, kepemimpinan, integrasi, dan pengelolaan konflik) dan pengawasan.
3. M.T.E. Hariandja (2002, h 2) Sumber Daya Manusia
merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam suatu perusahaan
disamping faktor yang lain seperti modal. Oleh karena itu SDM harus dikelola
dengan baik untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi.
4. Mathis dan Jackson (2006, h.3) SDM adalah rancangan
sistem-sistem formal dalam sebuah organisasi untuk memastikan penggunaan bakat
manusia secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan organisasi.
Demikian pula menurut The Chartered Institute of
Personnel and Development (CIPD) dalam Mullins (2005). Sumber daya manusia
dinyatakan sebagai strategi perancangan, pelaksanaan dan pemeliharaan untuk
mengelola manusia untuk kinerja usaha yang optimal termasuk kebijakan
pengembangan dan proses untuk mendukung strategi.
5. Hasibuan (2003, h 244) Pengertian Sumber Daya
Manusia adalah kemampuan terpadu dari daya pikir dan daya fisik yang dimiliki
individu. Pelaku dan sifatnya dilakukan oleh keturunan dan lingkungannya,
sedangkan prestasi kerjanya dimotivasi oleh keinginan untuk memenuhi
kepuasannya.
SDM terdiri dari daya fikir dan daya fisik setiap
manusia. Tegasnya kemampuan setiap manusia ditentukan oleh daya fikir dan daya
fisiknya. SDM atau manusia menjadi unsur utama dalam setiap aktivitas yang
dilakukan. Peralatan yang handal atau canggih tanpa peran aktif SDM, tidak
berarti apa-apa. Daya pikir adalah kecerdasan yang dibawa sejak lahir (modal
dasar) sedangkan kecakapan diperoleh dari usaha (belajar dan pelatihan).
Kecerdasan tolok ukurnya Intelegence Quotient (IQ) dan Emotion Quality (EQ).
Adanya berbagai
macam penetapan definisi mengenai UKM di atas membawa berbagai konsekuensi yang
strategis. Definisi merupakan konsensus terhadap entitas UMKM sebagai dasar
formulasi kebijakan yang akan diambil, sehingga paling tidak, ada 2 (dua)
tujuan adanya definisi yang jelas mengenai UMKM, yaitu pertama, untuk tujuan
administratif dan pengaturan; serta kedua, tujuan yang berkaitan dengan
pembinaan (Adiningsih 2000).
Tujuan pertama
berkaitan dengan ketentuan yang mengharuskan suatu perusahaan memenuhi
kewajibannya, seperti membayar pajak, melaksanakan tanggung jawab sosial dan
lingkungan, serta mematuhi ketentuan ketenagekerjaan seperti keamanan dan hak
pekerja lainnya. Sementara tujuan kedua lebih pada pembuatan kebijakan yang
terarah seperti upaya pembinaan, peningkatan kemampuan teknis, serta kebijakan
pembiayaan untuk UKM.
Meskipun
perbedaan-perbedaan ini bisa dipahami dari segi tujuan masing-masing lembaga,
namun kalangan yang terlibat dengan kelompok UKM seperti pembuat kebijakan,
konsultan, dan para pengambil keputusan akan menghadapi kesulitan dalam
melaksanakan tugasnya. Seperti halnya, kesulitan dalam mendata yang akurat dan
konsisten, mengukur sumbangan UKM bagi perekonomian, dan merancang
regulasi/kebijakan yang fokus dan terarah. Oleh karena itulah, upaya untuk
membuat kriteria yang lebih relevan dengan kondisi saat ini perlu dilakukan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
MEA adalah bentuk integrasi ekonomi
regional yang direncanakan untuk dicapai pada tahun 2015. Tujuan utama dari MEA
2015 adalah menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi
dimana terjadi arus barang, jasa, investasi dan tenaga terampil yang
bebas serta aliran modal yang lebih bebas.
Strategi dan persiapan yang selama ini
telah dilakukan oleh para stake holder yang ada di Indonesia dalam rangka
menghadapi sistem liberalisasi yang diterapkan oleh ASEAN, terutama dalam
kerangka integrasi ekonomi memang dirasakan masih kurang optimal. Namun hal
tersebut memang dilandaskan isu-isu dalam negeri yang membutuhkan penanganan
yang lebih intensif. Disamping itu seiring perkembangan waktu, Indonesia dengan
potensi sumber daya yang melimpah telah membawa pergerakannya ke arah yang
lebih maju lagi, hal ini dibuktikan dengan meningkatnya pengakuan internasional
terhadap eksitensi Indonesia di jalur positif.
3.2 Saran
Dalam tulisan ini,
penulis ingin memberikan saran kepada Pihak PTPN-X atau seluruh pemilik sektor
berbasis industri sebagai bukti bahwa penulis peduli terhadap bangsa Indonesia
dalam menyongsong ASEAN Economic Community 2015. Saran yang diberikan
penulis, di antaranya :
1.
Pihak pemerintah, pemerintah selaku
regulator dapat menciptakan kebijakan yang bijak dan tepat terutama kebijakan
fiskal yang meringankan pengusaha dalam negeri serta sanksi yang tegas bila
terjadi pelanggaran terutam yang dilakukan oleh negara lain, jika kebijakan
yang diambil baik, insyaAllah meskipun MEA 2015 sarat akan liberalisasi bisa
membawa pada arah kebaikan.
2. Pihak
perusahaan ataupun swasta, salah satu variabel pemacu perekonomian, agar dapat
mematuhi dengan sangat segala kebijakan pemerintah dan terima apa pun sanksinya
bila melanggar. Kebijakan dan sanksi merupakan intervensi pemerintah agar
berjalan dengan baik sehingga rakyat menjadi lebih sejahtera.
3. Pihak
rakyat, jadikan AEC 2015 ini untuk melakukan pembenahan peningkatan kualitas Human
Development Index(HDI) dan menjadi rakyat yang memiliki pengetahuan dan
berdaya saing tinggi sehingga dapat diterima baik dalam negeri maupun luar
negeri dan tidak menjadi pembantu di negeri sendiri.